Turbulensi Parah, Penumpang Singapore Airlines Bisa Terima Ganti Rugi Rp2,8 Miliar
Penumpang yang terluka akibat turbulensi parah dalam penerbangan Singapore Airlines dari London ke Singapura pada Selasa (21/5/2024) dapat menerima kompensasi.
IDXChannel - Penumpang yang terluka akibat turbulensi parah dalam penerbangan Singapore Airlines dari London ke Singapura pada Selasa (21/5/2024) dapat menerima kompensasi yang cukup besar.
Berdasarkan Konvensi Montreal yang mengatur penerbangan internasional, penumpang yang terluka dapat menerima ganti rugi hingga USD175 ribu atau sekitar Rp2,8 miliar. Jika menginginkan kompensasi yang lebih besar, mereka dapat mengajukan gugatan lanjutan.
Jumlah yang diterima setiap penumpang bisa sangat beragam. Pasalnya, para penumpang berasal dari berbagai negara yang memiliki sistem hukum berbeda.
"Faktor terpenting adalah negara di mana gugatan hukum diajukan," kata Daniel Rose, pengacara asal Amerika Serikat (AS).
Pengadilan AS tercatat pernah menyetujui ganti rugi sebesar USD1 juta atau sekitar Rp16 miliar. Pihak berwenang di negara lain kemungkinan mengabulkan angka yang lebih kecil.
Pesawat mendarat darurat di Thailand setelah mengalami turbulensi parah. Beberapa waktu kemudian, pesawat melanjutkan perjalanan ke Singapura.
Satu penumpang meninggal dan puluhan lainnya terluka akibat insiden ini. Sebuah rumah sakit di Thailand mengatakan pihaknya merawat 71 penumpang. (WHY)