News

UI Soroti Kembali Terbakarnya Depo dan Kilang Minyak Pertamina

Muhammad Refi Sandi/MPI 03/04/2023 10:38 WIB

Dalam kurun waktu satu bulan, Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara dan Kilang Minyak RU II milik PT Pertamina (Persero) terbakar dan merenggut korban jiwa.

UI Soroti Kembali Terbakarnya Depo dan Kilang Minyak Pertamina (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dalam kurun waktu satu bulan, Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara dan Kilang Minyak Refenery Unit (RU) II milik PT Pertamina (Persero) terbakar dan merenggut korban jiwa. 

Peristiwa ini menjadi sorotan Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional sekaligus Guru Besar K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dra Fatma Lestari.

Ia meminta Pertamina melakukan sejumlah langkah mulai dari investigasi hingga audit secara keseluruhan.

"Pertama, investigasi terhadap kecelakaan yg terjadi dan Analisis root causes agar diketahui akar masalah penyebab kejadian. Kedua, mengambil lessons learned dari kejadian-kejadian kecelakaan dan sharing kepada publik apa penyebabnya untuk mencegah kejadian serupa. Ketiga, audit secara keseluruhan harus dilakukan untuk mengetahui gap yang ada. Yang tidak kalah penting adalah hasil audit tersebut dilanjutkan dengan tindakan perbaikan dan pencegahan kecelakaan ke depannya," ujar Fatma dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

"Keempat, melakukan kajian risiko secara mendalam dengan quantitative risk analysis agar diperoleh hasil yang mendalam dan detail. Kelima, memastikan keandalan sistem dan instalasi yang beroperasi dengan melakukan asset integrity analysis, serta safety integrity level. Tidak lupa untuk melakukan analisis Layer of protection serta memastikan bahwa hasil Analisis tersebut diimplementasikan," tambahnya.

Fatma yang juga Ketua Disaster Risk and Reduction Center atau Pusat Pengendalian Risiko Bencana (DRRC UI) menyampaikan audit yang dimaksud dapat dilakukan secara internal Pertamina. Dapat juga oleh pihak eksternal misalnya pemerintah, lembaga audit, dan pihak terkait lainnya. 

"Pelaksanaan audit internal sendiri dapat dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari setiap enam bulan sampai satu tahun sekali. Sementara untuk audit eksternal dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan, misalnya ketika akan sertifikasi atau sesuai program yang ditetapkan. Misalnya saja surveillance audit, audit pemenuhan/compliance)," ujarnya.

Sebagai informasi, Kilang minyak (Refenery Unit) milik PT Pertamina di Dumai, Riau, meledak dan terbakar, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 22.54 WIB.

Area Manager Comm Rel & CSR Kilang Dumai, Agustiawan menjelaskan peristiwa ini terjadi karena kegagalan operasi di salah satu unit di kilang minyak tersebut.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dan distribusi energi di wilayah regional Sumatera Bagian Utara berjalan dengan baik dan aman pasca peristiwa ledakan dan kebakaran tersebut.

Diketahui Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memiliki wilayah operasi distribusi meliputi lima provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

Kemudian, kebakaran sempat melanda Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Warga sempat mencium bau BBM sangat menyengat sebelum api menyala. Diduga ada kebocoran pipa BBM di dalam area depo. 

Api kemudian berhasil dipadamkan pada Sabtu (4/3/2023) pukul 02.19 WIB. Dampak kebakaran meluas ke pemukiman warga di Kampung Tanah Merah yang bersebelahan langsung dari lokasi.

Berdasarkan data BPBD Selasa (14/3) pukul 18.00 WIB, setidaknya terdapat puluhan warga meninggal dunia akibat peristiwa itu. Selain itu, puluhan korban kebakaran masih bertahan di tenda pengungsian. (RRD)

SHARE