News

Urusan Keluarga Jadi Dalih Kuncoro Wibowo Mundur dari Dirut Transjakarta

Riyan Rizki Roshali 18/03/2023 11:45 WIB

Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan, alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga.

Urusan Keluarga Jadi Dalih Kuncoro Wibowo Mundur dari Dirut Transjakarta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - M Kuncoro Wibowo meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta pasca dua bulan ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan, alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga yang bersifat penting dan mendesak.

“Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi itu yang disampaikan di surat resmi ya,” kata Fitria kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Fitria menerangkan, pihaknya tidak mengetahui Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras di Kemensos.

“Enggak (kalau Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka). Kan di proses asesmennya itu beberapa tahap. Dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

"Total enam tersangka," ujar sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

(YNA)

SHARE