News

Usai Periksa Rafael Alun, KPK Bakal Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Iqbal Dwi Purnama 01/03/2023 18:44 WIB

KPK berencana memeriksa eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto terkait harta kekayaannya.

Usai Periksa Rafael Alun, KPK Bakal Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan klarifikasi harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lembaga tersebut pun berencana memeriksa eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait ED pihak KPK belum melakukan verifikasi karena disebut ada yang salah atau aneh dari jumlah harta kekayaannya.

"Pada hari ini di KPK kita putuskan saudara ED akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," ujar Pahala dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyatakan, pemeriksaan secara elektronik yang dilakukan melibatkan instansi lain, antara lain BPN dan perbankan.

"Kita juga terkoneksi dengan sistem perbankan se-Indonesia, oleh karena itu kalau kita masukkan namanya ke Simpedal nanti bank merespons otomatis nama, bank, dan rekening koran dikasih dan itu sistem tertutup approval terakhir kalau dari saya," ujar Pahala.

KPK juga memastikan bahwa rekening bank yang bersangkutan diminta lewat sistem elektronik tertutup. "Untuk memastikan kalau ada rekening yang tidak dilaporkan dan transaksi di dalamnya," ujarnya.

(FRI)

SHARE