Uskup Agung Jakarta Komentari PPN 12 Persen: Ikuti Kebijakan Pemerintah Tapi Tetap Kritis
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo ikut mengomentari terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen.
IDXChannel - Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo ikut mengomentari terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Dia meminta meminta masyarakat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
"Mengenai PPN pasti nanti yang mempunyai keahlian di bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Hanya tentu kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis," kata Suharyo di Gereja Katedral, Rabu (25/12/2024).
Meski begitu, dia meminta masyarakat tetap bersikap kritis menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan harus dikritisi terkait dampak dan masalah yang akan ditimbulkan.
“Artinya, sudahlah ikut pemerintah, artinya kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul terhadap keputusan dan kita tidak tahu apa yang akan timbul dari masalahnya,” kata dia.
Sebagai informasi, Pemerintah mengumumkan terkait kebijakan PPN 12 persen. Kenaikan PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah barang yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk dalam paket stimulus ekonomi. Airlangga berharap dengan paket stimulus ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen," kata Airlangga.
Lebih lanjut, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air.
"Seluruhnya bebas PPN," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)