News

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Akan Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil 

Nur Khabibi 24/06/2025 11:34 WIB

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji.

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Akan Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil (Kemenag)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Perkara tersebut dalam tahap penyelidikan. 

Lembaga Antirasuah pun tidak menutup kemungkinan memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. 

"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025). 

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," lanjutnya. 

Dalam perkara ini, KPK telah meminta keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

KPK juga meminta pihak-pihak lain kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Ia menyebut, Ustadz Khalid dicecar penyidik terkait korupsi kuota haji.

"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE