News

Usut Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi

Puteranegara 28/10/2022 16:50 WIB

Bareskrim Polri membidik perusahaan farmasi terkait maraknya kasus gagal ginjal akut yang membuat banyak balita meninggal dunia.

Usut Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri membidik perusahaan farmasi terkait maraknya kasus gagal ginjal akut yang membuat banyak balita meninggal dunia.

Pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi dilakukan untuk mendalami dugaan melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirop. 

"Masih ada, nanti kita informasikan, kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Menurut Pipit, untuk sementara ini, pihak Bareskrim akan mengumpulkan seluruh sampel urine dan darah dari para pasien yang terjangkit penyakit gagal ginjal akut tersebut. 

"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujar Pipit. 

Disisi lain, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ucap Pipit.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut. (RRD)

SHARE