Usut Kasus LNG, KPK Panggil Dua Mantan Petinggi Pertamina
Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua mantan petinggi PT Pertamina (Persero) hari ini Kamis (31/7/2025).
Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Dua pihak yang dimaksud adalah, Yenni Andayani selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 27 November 2014 - 2018 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 2012-2014.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya telah memenuhi panggilan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut pada Kamis (9/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mencecar Ahok perihal potensi kerugian ratusan juta USD.
"BTP didalami terkait adanya kerugaian yang dialami Pertamina ditahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak2 LNG milik pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025).
Tessa menyebutkan, dari keterangan BTP juga didalami permintaan Dewan Komisaris (Dekom) kepada jajaran direksi guna mendalami enam kontrak LNG Pertamina.
(Nur Ichsan Yuniarto)