Usut Kasus Suap Dana Hibah Pokmas APBD Jatim, KPK Akan Periksa Khofifah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur.
"Untuk Gubernur Jawa Timur (pemeriksaan), masih dikoordinasikan untuk penjadwalan pemeriksaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan salah satu yang dikoordinasikan berupa lokasi pemeriksaan. Sebab sampai saat ini ada beberapa penyidik yang sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur terkait penyidikan kasus itu.
"Apakah nanti di Jakarta atau Jawa Timur, karena tim juga sedang paralel melakukan pemeriksaan dalam kasus hibah pokmas di wilayah Jawa Timur ini," kata dia.
Budi memastikan bahwa di manapun pemeriksaan akan dilakukan tidak mengurangi esensi dari permintaan keterangan.
Dia juga berharap agar pemeriksaan terhadap Khofifah mendapatkan informasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
"Tentu KPK berharap dari pemeriksaan tersebut nantinya juga bisa mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh saksi tersebut," ungkap dia.
Sebagai informasi, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2024 silam. KPK rencananya memeriksa Khofifah dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jawa Timur.
Namun saat itu Khofifah batal hadir karena sedang berada di China dalam rangka menghadiri acara wisuda putranya.
(Nur Ichsan Yuniarto)