News

Usut Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

Ari Sandita 26/08/2025 14:17 WIB

Kejagung memeriksa Kepala SKK Migas dan tujuh orang saksi lainnya di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Pertamina.

Usut Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas (iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala SKK Migas dan tujuh orang saksi lainnya di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Pertamina.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).

Kedelapan orang tersebut, kata dia, Kepala SKK Migas atau Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM berinisial DS.

Lalu, PNS atau Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014 berinisial HSR.

Kemudian, kata dia, ada Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping berinisial LH, selanjutnya Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 hingga Januari 2018 berinisial SAP.

Kemudian, Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020 berinisial TN, berikutnya SVP IT PT Pertamina (Persero) berinisial YS.

Kemudian, SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero) berinisial TK, dan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017 berinisial ES.

Anang mengatakan, kedelapan orang saksi tersebut diperiksa untuk atas nama tersangka HW.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE