News

Usut Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Periksa Khofifah di Mapolda Jatim

Nur Khabibi 10/07/2025 17:56 WIB

KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025). 

KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025).  (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025). 

Khofifah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik Lmebaga Antirasuah mendalami perihal APBD yang merupakan sumber dana hibah yang kini diusut KPK. 

"Ya hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025). 

"Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk Hibah tersebut," lanjutnya. 

Diketahui, KPK memeriksa Khofifah tidak di Gedung Merah Putih Jakarta, tapi di Kantor Polda Jatim

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi, Rabu (9/7/2025). 

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE