Usut Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem
Kejagung melakukan penggeledahan Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
“Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Harli belum menjelaskan lebih jauh terkait alasan hingga barang bukti yang dicari penyidik lewat penggeledahan itu.
"Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka.
Berikut sembilan tersangka kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina:
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS)
2. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
3. Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi (YF)
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono (AP)
5. Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, (DW)
7. Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK)
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).
(Nur Ichsan Yuniarto)