News

Visa Tak Sesuai, Koki Asal India Dideportasi Imigrasi

Jonathan Simanjuntak 02/11/2024 22:00 WIB

Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang WNA asal India yang bekerja sebagai koki di Bali.

Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang WNA asal India yang bekerja sebagai koki di Bali. (Imigrasi)

IDXChannel - Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Denpasar mendeportasi dua orang WNA asal India berinisial IS (27) dan RSB (21) yang sehari-hari bekerja sebagai koki.

Keduanya dideportasi lantaran memiliki visa yang tidak sesuai.

"IS dan RSB RSB yang telah dideortasi telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Dudy menambahkan, keduanya kedapatan menggunakan visa yang tidak sesuai saat imigrasi melakukan kegiatan pengawasan rutin pada 16 Oktober silam. Keduanya hanya mempunyai visa kunjungan dan tidak memiliki izin tinggal sementara.

Padahal, sehari-hari mereka bekerja di sebuah restoran di daerah Kuta. Kepada petugas imigrasi, mereka mengaku izin tinggalnya tengah diurus oleh sosok berinisial C asal India.

"Keduanya tak berkutik saat petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan mendapati izin tinggal yang tertera tidak sesuai dengan aktivitasnya sebagai juru masak. Bagi setiap orang asing yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan Izin Tinggal Sementara," kata dia.

Meski merasa telah diperdaya oleh bosnya, IS dan RSB tetap dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku, maka keduanya diboyong ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan, IS dan RSB dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, namun karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama, IS dan RSB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 24 Oktober 2024 sambil menunggu proses pendeportasiannya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE