Wamenaker Terjaring OTT KPK, Menaker Hormati dan Dukung Proses Hukum
Menaker mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel hingga terjaring OTT KPK.
IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Yassierli bakal menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Adapun Noel ditangkap atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ke sejumlah perusahaan.
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Yassierli menambahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sebagai pukulan berat semenjak dirinya dilantik menjadi Menaker. Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap prilaku koruptif.
"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," ujarnya.
"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.
Yassierli menyebut khusus untuk Sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.
"Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut. Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan pihaknya juga mengamankan barang bukti dalam rangkaian OTT pada 20–21 Agustus 2025.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Kini Noel dan beberapa orang lain yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel Ebenezer dan pihak yang terjaring OTT.
Fitroh menyampaikan Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. "Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh.
(Febrina Ratna Iskana)