News

Waspada Penipuan Jual-Beli Rusun Muara Baru, Harga Rp50 Juta Catut Nama Pengelola

Carlos Roy Fajarta Barus 02/05/2024 11:07 WIB

Masyarakat diminta lebih waspada terkait maraknya penawaran jual-beli rumah susun di Muara Baru,.

Ilustrasi rusun (MNC Media)

IDXChannel  - Masyarakat diminta lebih waspada terkait maraknya penawaran jual-beli rumah susun (Rusun) di Muara Baru,  Jakarta Utara. Bukan tanpa alasan, penawaran itu ternyata penipuan yang mencatut oknum dari pengelola.

"Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV mengeluarkan imbauan agar warga DKI Jakarta tidak mudah tertipu dengan oknum yang menawarkan jual beli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara," kata Kepala Satuan Pelaksana Penertiban UPRS IV, Erik Taufik lewat keterangan tertulisnya, Kamis (2/5/2024).

 Dia menambahkan, banyak oknum yang berusaha membujuk warga untuk membeli rusun dengan membawa nama pengelola.

"Ada orang yang mengajak ngobrol warga bilang 'kita kenal dekat dengan pengelola' akhirnya, banyak warga yang tertipu daya," katanya.

Erik mengingatkan jangan sampai warga DKI tertipu dengan orang-orang yang menjanjikan sesuatu khususnya rumah susun.

"Apabila warga ingin sekali menempati rusun maka lebih baik mengikuti aturan yang ada. Ikuti lah aturan dengan SOP yang ada," kata dia.

Kasus jual beli rusun sudah sering terjadi di wilayah Jakarta Utara. Keberadaan rusun yang merupakan hunian terjangkau di Jakarta dianggap sebagai 'pilihan yang tepat' dan banyak diminati orang.

Erik mengakui sudah banyak orang yang tertipu puluhan hingga ratusan juta rupiah karena membeli rusun di Jakarta Utara dengan oknum yang tak jelas.

Ia mengklaim pengelola UPRS IV selalu berusaha untuk menegakkan peraturan yang ada.

"Jika memang terbukti ada unit rusun yang diperjual belikan maka pengelola tak segan untuk meminta penghuninya pindah," tambahnya.

Sebelumnya, dugaan praktik jual beli di Rusun Muara Baru yang dilakukan oleh oknum pengelola. Banyak yang bukan warga relokasi atau korban gusuran membeli rusun dengan harga kurang lebih Rp 50 juta.

Pengelola Rusun Muara Baru sempat membantah dan berjanji menelusuri dan menyelidiki kebenaran terjadinya praktik jual beli rusun seharga Rp50 juta.

(NIY)

SHARE