News

Waspada Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah RI, Ini Penjelasan BMKG

Dimas Choirul 09/11/2022 19:30 WIB

BMKG menilai, banjir pesisir rob yang terjadi di sejumlah daerah pesisir, terutama wilayah Utara Jakarta diakibatkan karena adanya fenomena bulan purnama total.

Banjir Rob (Ilustrasi)

IDXChannel - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai, banjir pesisir rob yang terjadi di sejumlah daerah pesisir, terutama wilayah Utara Jakarta diakibatkan karena adanya fenomena bulan purnama total bersamaan dengan gerhana bulan total.

"Adanya fenomena Bulan Purnama bersamaan dengan Gerhana Bulan Total pada tanggal 8 November 2022 berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Eko Prasetyo saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, di antaranya Pesisir Aceh, Pesisir Sumatera Utara, Pesisir barat Sumatera Barat, Pesisir Lampung, dan Pesisir Kep. Riau.

Selanjutnya, Pesisir utara Banten, Pesisir utara DKI Jakarta, Pesisir utara Jawa Barat, Pesisir utara Jawa Tengah, Pesisir selatan Bali, Pesisir Nusa Tenggara Barat, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Barat, dan Pesisir Kalimantan Timur.

Menurut Eko, potensi banjir pesisir rob ini berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah. Secara umum, potensi banjir rob berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

"Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air Laut," pungkasnya.

Berikut lokasi dan waktu potensi banjir rob di sejumlah wilayah di Indonesia:

1. Pesisir Aceh (Pesisir Sabang, Meulaboh) 06 - 12 November 2022

2. Pesisir Sumatera Utara (Pesisir Belawan) 05 – 12 November 2022

3. Pesisir pantai barat Sumatera Barat 
(Pesisir pantai Kota Padang, Kab. Padang 
Pariaman dan pesisir selatan) 07 – 09 November 2022

4.Pesisir Lampung (Pesisir Bandar 
Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, 
Pesawaran dan pesisir Timur Lampung)
09 – 12 November 2022

5. Pesisir Kep. Riau (Pesisir Kab. Natuna) 08 – 12 November 2022

6. Pesisir Kep. Riau (Pesisir Kab. Karimun) 09 – 12 November 2022

7. Pesisir Kep. Riau (Pesisir Kab. Lingga) 12 – 18 November 2022

8. Pesisir utara Banten 08 - 14 November 2022

9. Pesisir utara DKI Jakarta 08 - 14 November 2022

10. Pesisir utara Jawa Barat 10 - 18 November 2022

11. Pesisir utara Jawa Tengah 13 - 18 November 2022

12. Pesisir selatan Bali 08 - 14 November 2022

13. Pesisir NTB (Pesisir Bima, Dompu) 06 - 14 November 2022

14. Pesisir Nusa Tenggara Timur (Pesisir 
selatan P. Flores dan P. Sumba) 07 – 11 November 2022

15. Pesisir Kalimantan Barat (Pesisir Kota 
Pontianak) 09 – 12 November 2022

16. Pesisir Kalimantan Timur (Pesisir Kota 
Balikpapan) 08 - 12 November 2022

(NDA) 

SHARE