News

WFH saat Cuaca Ekstrem Tak Berlaku Buat PNS Pelayanan Warga

Rizky Syahrial 27/12/2022 20:26 WIB

WFH saat cuaca ekstrem yang mengemuka tidak akan berlaku untuk PNS yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

WFH saat Cuaca Ekstrem Tak Berlaku Buat PNS Pelayanan Warga. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, terkait rencana kebijakan Work From Home (WFH) selama cuaca ekstrem, tidak berpengaruh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, jika ASN yang melayani masyarakat secara tidak langsung dapat dipikirkan melalui kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"ASN yang untuk pelayanan langsung enggak bisa (WFH)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

"Tapi yang tidak langsung mungkin masing-masing OPD nanti memikirkan itu. Tapi sejauh itu masih landai, silakan masuk," jelas dia.

Heru menambahkan, bagi perusahaan swasta yang ingin menerapkan kebijakan WFH tersebut, dia tidak melarang serta menyerahkan kepada setiap perusahaan.

"Kita serahkan kepada masing-masing (perusahaan)s aja," paparnya. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono pernah menyampaikan hendak mengkaji kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) lantaran cuaca di Ibu Kota saat ini dalam kondisi ekstrem. 

Untuk itu, Heru menjelaskan, bagaimana hasil pengkajian yang telah dilakukannnya guna melanjutkan rencana penerapan kebijakan tersebut.

"Kemarin Pak Isnawa sudah bagus tuh menyampaikan berita kondisi cuaca tanggal 23 sampai 27 (Desember), nanti mungkin tanggal 30 sampai 2 Januari itu parsial kita imbau," tutur Heru.

Heru juga menekankan, jika terjadi potensi ancaman puting beliung, Pemprov DKI Jakarta akan menginformasikan melalui keterangan resminya.

"Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID menjelaskan, mengondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," pungkasnya. 

(FAY)

SHARE