Wisata Gunung Bromo Ditutup pada 29-30 Desember 2024, Ada Apa?
Wisata Gunung Bromo akan ditutup pada 29-30 Desember 2024.
IDXChannel - Wisata Gunung Bromo akan ditutup pada 29-30 Desember 2024. Penutupan ini karena adanya Tradisi Wulan Kapitu, dalam penanggalan masyarakat Adat Tengger.
Penutupan diputuskan oleh pengelola dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) selaku pengelola taman nasional.
Kepala BB-TNBTS Rudijanta Tjaja Nugraha mengatakan, untuk menghormati masyarakat Suku Tengger yang melaksanakan Wulan Kapitu, akses menuju Gunung Bromo akan ditutup seluruhnya. Penutupan akan dilakukan dari empat jalur akses masuk ke kawasan Gunung Bromo.
"Penutupan ini dilakukan Wulan Kapitu pada 29 sampai 30 Desember 2024, dan bagi wisatawan yang hendak ke Gunung Bromo untuk dapat mengalihkan tanggal kunjungannya sebelum atau sesudah penutupan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2024).
Penutupan ini, kata pria yang akrab disapa Rudi itu,, agar wisatawan tak mengganggu ritual tradisi pembersihan diri yang dilakukan umat Hindu Suku Tengger. Menurutnya, penutupan wisata Gunung Bromo ini dilakukan setelah dilaksanakan rapat yang dilaksanakan pada 7 Desember 2024, yang dihadiri oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, TNBTS dan semua pelaku wisata di Bromo.
"Akan ditutup selama satu hari pada 29 Desember 2024, pukul 17.00 WIB hingga 30 Desember 2024 pukul 17.00 WIB," kata dia.
Di lain sisi, Ketua Parimasada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo Bambang Suprapto menyampaikan, penutupan lanjutan akan dilakukan pada akhir Januari 2025 tepatnya pada tanggal 27-28 Januari. Hal ini karena waktu itu merupakan akhir dari tradisi Wulan Kapitu.
"Penutupan akan kembali dilakukan di akhir tradisi Wulan Kapitu, tepatnya pada 27 Januari 2025, pukul 17.00 WIB hingga 28 Januari 2025," kata Bambang Suprapto saat dikonfirmasi secara terpisah.
Selama melaksanakan tradisi Wulan Kapitu, baik warga, homestay, hotel, dan tempat umum lainnya dilarang menyalakan lampu, dan keluar rumah atau berjalan-jalan.
Selain itu, selama satu bulan yakni pada 29 Desember 2024 hingga 28 Januari 2025, warga tidak boleh mengadakan pertunjukan, membunyikan bunyi-bunyian termasuk sound system, dan keramaian lainnya, tak terkecuali di homestay, hotel hingga rumah pribadi.
"Nantinya penutupan wisata Gunung Bromo ini akan mulai ditutup dari Desa Wonokerto hingga Desa Ngadisari, sehingga mencegah kendaraan bermotor atau berknalpot brong untuk naik," katanya.
Sebagai informasi, kawasan Gunung Bromo termasuk ke dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Balai Besar TNBTS di bawah Kementerian LHK. Kawasan ini berada di empat daerah yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
TNBTS sepanjang tahun 2023 menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp14,82 miliar, darı aktivitas wisata dan lain-lain. Jumlah ini naik darı PNBP tahun 2022 sebanyak Rp11,65 miliar, dan Rp4,85 miliar di tahun 2021 lalu.
(Dhera Arizona)