News

Wisatawan Dilarang Berkemah di Gunung Bromo, Ini Alasannya

Avirista M/Kontributor 24/07/2024 17:40 WIB

Pengelola Wisata Gunung Bromo melarang pendirian tenda di kawasan taman nasional.

Wisatawan Dilarang Berkemah di Gunung Bromo, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengelola Wisata Gunung Bromo melarang pendirian tenda di kawasan taman nasional. Pelarangan pendirian tenda ini dilakukan di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Septi Eka Wardhani mengatakan, pelarangan pendirian tenda atau berkemah di kawasan Gunung Bromo sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Saat ini pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di kawasan Gunung dan sekitarnya, sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Septi Eka Wardhani, dikonfirmasi pada Rabu siang (24/7/2024).

Menurutnya, pelarangan pendirian tenda atau berkemah ini dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai untuk berkemah, salah satunya penumpukan sampah di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," jelasnya.

Selain itu, langkah ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia. Pasalnya di bulan Juli - Agustus ini merupakan bulan-bulan rawan kebakaran lahan dan hutan, karena puncak musim kemarau.

"Pemasangan informasi larangan mendirikan tenda atau kemah telah terpasang di beberapa lokasi, agar dipatuhi oleh seluruh pengunjung," katanya.

Wisata Gunung Bromo merupakan satu kawasan di dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di bawah pengelolaan Balai Besar TNBTS. Lokasi wisata ini memiliki empat pintu masuk yakni pintu masuk di Coban Trisula, Kabupaten Malang, kedua di Tosari, Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Kemudian ketiga pada Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, dan melalui Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

(SLF)

SHARE