205.690 Jamaah Lunasi Biaya Haji, Masih Tersisa Kuota di Tujuh Provinsi
Kemenag mencatat 205.690 jamaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler tiga hari jelang penutupan pada 17 April 2025 mendatang.
IDXChannel – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 205.690 jamaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler tiga hari jelang penutupan pada 17 April 2025 mendatang.
Diketahui Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Pada penutupan sore ini, sudah 205.690 jamaah haji reguler yang melunasi biaya haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Mereka yang melunasi BPIH terdiri atas 179.493 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 24.196 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 489 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Meski secara nasional jamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100 persen.
Menurutnya, masih ada tujuh provinsi yang memiliki kuota tersisa, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, dan Papua.
“Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa tiga hari hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jamaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota di masing-masing provinsi bisa segera terserap,” tuturnya.
Selain pelunasan, Zain mengatakan Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke tanah suci dari embarkasi masing-masing.
(Febrina Ratna Iskana)