87 Jamaah Positif Covid, DPR: Kalau Perlu Umrah Dihentikan Sementara
Wakil Ketua Komisi VIII DPR meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasiterkait 87 jamaah umrah positif Covid.
IDXChannel - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi lebih lanjut terkait 87 jamaah yang terkonfirmasi positif covid-19 usai berangkat ke tanah suci.
Ace bahkan meminta agar pemerintah untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah tersebut.
"Ini harus dievaluasi. Bahkan jika perlu dihentikan sementara dulu," kata Ace dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Jumat, (21/1/2022).
Karena jika dilihat tingkat penyebaran varian omicron cukup tinggi ketika jamaah kembali ke tanah air.
"Menurut saya tingkat penularan Covid-19 varian Omicron dari kepulangan jamaah umrah ini sangat tinggi. Bayangkan dari 419 jamaah umroh yang terpapar sebanyak 87 orang terkonfirmasi positif Covid varian Omicron,"ujar dia.
Ace Hasan juga menilai untuk pelaksanaan kebijakan satu pintu umrah atau one gate policy (OGP) masih belum jelas. Sehingga Ace meminta Kemenag segera membenahi sistem OGP baik sebelum keberangkatan dan hingga kepulangan ke tanah air.
"Benahi dulu sistem penanganan umrah, terutama karantina jamaah baik sebelum dan setelah kepulangan. Sampai saat ini kebijakan One Gate Policy dalam pelaksanaannya masih belum jelas,"ujarnya.
Jika tidak segera dibenahi, lanjutnya dikhawatirkan akan menambah kasus varian omicron di Indonesia.
"Jika tidak diselesaikan dulu sistemnya, saya khawatir bisa menimbulkan masalah bagi penularan di Indonesia,"kata dia.
(IND)