SYARIAH

91.796 Jamaah Lunas Tunda Belum Berangkat, Menag Minta Restu Tambahan Biaya Haji ke DPR

Achmad Al Fiqri 27/03/2023 14:56 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR.

91.796 Jamaah Lunas Tunda Belum Berangkat, Menag Minta Restu Tambahan Biaya Haji ke DPR. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR. Persetujuan biaya itu didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.

Yaqut menjelaskan, ribuan ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 luput dari pembahasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) bersama Panja Komisi VIII DPR beberpa waktu lalu. Pasalnya, para calon jemaah itu tak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada 2022. 

"Sejarah administrasi mereka ini adalah bagian lunas tunda 2020 dengan jumlah sebesar 8.306 jamaah," kata Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Tak hanya itu, Yaqut mengatakan, sekitar 84.609 calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022. Tambalan kekurangan biaya puluhan ribu jemaah itu juga belum dibahas.

"Sehingga total jamaah lunas tunda 2020 kemudian juga untuk tidak menambah selisih BIPIH berjumlah 91.796. Ini rinciannya 84.391 jamaah plus 8.306 jamaah. Terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020," tutur Yaqut.

Kendati demikian, dia mengaku, ingin puluhan ribu calon jemaah itu dibebani kekurangan biaya haji 2023. Untuk itu, Yaqut mengusulkan penambahan biaya haji 2023 untuk meng-cover kekurangan selisih biaya BIPIH 91.796 calon jemaah.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," terang Yaqut.

(FAY)

SHARE