Amphuri Desak Pemerintah Izinkan Keberangkatan Umrah Pada 23 Desember
Amphuri mendesak pemerintah tetap mengizinkan pemberangkatan umrah pada 23 November 2021.
IDXChannel - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendesak pemerintah tetap mengizinkan pemberangkatan umrah pada 23 November 2021.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Ketua panitia Umrah Perdana Amphuri, H Zaky Zakaria Anshary memberikan berbagai alasan pelaksanaan umrah tetap dijalankan pada 23 Desember. Hal ini sebagai respon terhadap pernyataan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar tidak ke luar negeri.
Menurutnya, sebaiknya Pemerintah tidak melarang Umrah, agar menghindari perspektif masyarakat pemerintah diskriminatif dan tidak adil terhadap umat Islam.
Karena umrah sendiri merupakan salah satu perjalanan Ibadah yang dapat dikontrol penuh aktivitasnya mulai dari keberangkatan sampai kepulangan. Tidak seperti perjalanan lain ke luar negeri yang tidak dapat dikontrol.
"Regulasi Umrah dari Saudi dan Indonesia sangat menjaga prokes. Saudi masuk ke 10 negara yang aman dikunjungi saat pandemi,"kata Zaky dalam keterangan tertulisnya Selasa,(14/12/2021).
Selain itu, vaksinasi di Saudi telah diatas 70% menuju Herd Immunity dan aktivitas Umrah sendiri tidak berbaur dengan masyarakat Saudi pada umumnya yang memiliki ruang lingkup yang terbatas pada Hotel dan Masjid.
Kemudian terkait kondisi Umrah di masa pandemi bulan Desember 2021, lanjut Zaky relatif lebih aman dibanding Umrah pada 1 Nov 2020 tahun lalu. Dimana pada tahun lalu masih belum adanya vaksin dan belum terintergasinya PCR ke peduli lindungi.
"Per tanggal 13 Des 2021 vaksinasi Indonesia dosis 1 dan 2 sudah lebih dari 250 juta dan PCR sudah integrasi dengan peduli lindung sudah tidak ada potensi PCR palsu. Kasus harian juga menurun per 13 Des 2021 hanya 106 kasus baru," tutur dia. (RAMA)