AMPHURI Tunggu Surat Resmi dari Saudi Terkait Umrah Bebas Syarat Vaksin Meningitis
AMPHURI merespons terkait dibebaskannya vaksin Meningitis oleh pemerintah Arab Saudi.
IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur merespons terkait dibebaskannya vaksin Meningitis oleh pemerintah Arab Saudi. Menurutnya hal ini membawa kabar gembira bagi bisnis umrah di Indonesia.
"Pernyataan resmi dari Saudi Arabia membuka diri untuk menunggu kedatangan jamaah dan pariwisata. Untuk itu mereka membatalkan atau menghapus beberapa persyaratannya yang urgensi salah satu yang menjadi kabar bahagia dihilangkannya kewajiban vaksinasi, meningitis,"ujar Firman saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Namun, hal tersebut masih menjadi polemik di Indonesia sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lanjut Firman menginginkan agar ketentuan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan langsung dari Arab Saudi.
Sehingga AMPHURI, saat berkesempatan bertemu dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah pada 24 Oktober lalu, pihaknya meminta penegasan berupa surat resmi atau official letter terkait penghapusan syarat-syarat kesehatan di Arab Saudi.
"Alhamdulillah tanggal 24 sorenya, saya selaku ketua umum AMPHURI dapat bertemu dengan Menteri haji dan saya kembali menegaskan tentang hal ini bahkan meminta official letter,"tuturnya.
"Luar biasa respon positif dari beliau. Beliau meminta AMPHURI bersurat ke kedutaan untuk juga dijawab dengan surat secara official dan itu menjadi regulasi. Insya Allah AMPHURI sudah bersurat kepada kedutaan dan akan dikeluarkan surat resmi dalam bentuk official letter oleh Kedutaan Saudi Arabia sehingga di Indonesia tidak menjadi polemik,"ujarnya.
Dengan demikian, dia berharap kelangkaan vaksin meningitis tidak menyebabkan tertundanya ribuan jamaah umrah Indonesia untuk berangkat ke tanah suci kedepan.
"Jadi ada hal yang selama ini memberatkan jamaah, yang selalu menjadi polemik diskusi dari jamaah baik tentang kehalalannya, kesehatannya, segala macam sudah tidak diwajibkan ini menjadi hal yang positif," pungkasnya.
(IND)