SYARIAH

Apa Saja Perbedaan Hibah dan Wakaf?

Iqbal Widiarko 25/10/2024 16:05 WIB

Perbedaan hibah dan wakaf penting diketahui. Hibah berasal dari bahasa Arab yang bermakna melewatkan atau menyalurkan.

Apa Saja Perbedaan Hibah dan Wakaf? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perbedaan hibah dan wakaf penting diketahui. Hibah berasal dari bahasa Arab yang bermakna melewatkan atau menyalurkan. Dengan demikian berarti telah disalurkan dari tangan orang yang memberi kepada tangan orang yang diberi.

Sementara, wakaf dalam bahasa arab berarti habs (menahan) artinya menahan harta yang memberikan manfaatnya di jalan Allah. Benda wakaf yakni segala benda baik benda bergerak atau tidak bergerak yang memiliki daya tahan yang tidak hanya sekali pakai dan bernilai menurut ajaran Islam.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (25/10/2024), IDX Channel telah merangkum perbedaan hibah dan wakaf, sebagai berikut.

Perbedaan Hibah dan Wakaf

1. Segi Manfaat yang Diberikan

Beda wakaf dan hibah juga terletak pada manfaatnya. Manfaat harta yang diwakafkan umumnya dapat dinikmati untuk kepentingan ibadah atau melakukan kegiatan di jalan Allah SWT. 

Sehingga, tidak heran jika harta wakaf banyak digunakan untuk masjid, rumah tahfidz, ambulance, dll. Selain itu, manfaat ini bisa dirasakan oleh banyak orang. Namun, manfaat harta hibah biasanya hanya bisa dirasakan oleh penerima. Selain itu, manfaat tersebut tidak selalu dinikmati untuk kepentingan ibadah dan sejenisnya.

2. Segi Penyerahan Kepemilikannya

Proses penyerahan kepemilikan harta wakaf dan hibah dilakukan dengan tata cara yang berbeda. Kepemilikan harta wakaf diserahkan kepada pengelola, yaitu seorang individu atau lebih atau organisasi sosial yang sudah ditentukan identitasnya.

Selain itu, penyerahan kepemilikan harta wakaf juga diperkuat dengan akta ikrar wakaf. Akta ini memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah memperjelas status harta wakaf. Sehingga, sengketa harta wakaf di masa depan dapat dihindari.

3. Segi Pengelolaannya

Perbedaan wakaf dan hibah juga terdapat pada pengelolaan harta yang diwakafkan atau dihibahkan. Pengelolaan harta wakaf dilakukan oleh nadzir atau pengelola dan bukan oleh penerima. Meski demikian, penerima tetap memperoleh manfaat dari harta wakaf tersebut.

Akan tetapi, dalam hibah, pengelolaan harta dilakukan oleh si penerima hibah sendiri. Selain itu, manfaat dari harta hibah ini umumnya juga hanya dirasakan oleh penerima sendiri atau sekelompok kecil orang.

4. Segi Hak Milik

Hak milik harta wakaf dikembalikan kepada Allah. Meski demikian, waqif tetap memperoleh pahala secara terus menerus dari harta yang ia wakafkan meski ia telah meninggal. Harta wakaf akan menjadi amal jariyah yang tak terputus untuknya.

Namun, dalam pemberian hibah, harta yang dihibahkan akan berpindah hak milik. Dengan demikian, benda atau harta ini akan menjadi milik penerima hibah.

5. Segi Objeknya

Perbedaan yang pertama antara wakaf dan hibah adalah sifat objeknya. Objek atau harta yang diwakafkan haruslah bersifat tahan lama, misalnya tanah. Hal ini karena manfaat harta wakaf dimaksudkan untuk dirasakan umat secara terus-menerus. Di sisi lain sifat harta atau benda yang dihibahkan tidak harus bersifat tahan lama.

Itulah informasi terkait perbedaan hibah dan wakaf yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE