SYARIAH

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar Cegah Haji Ilegal

Widya Michella 30/04/2024 19:29 WIB

Arab Saudi meluncurkan kartu pintar atau smart card bagi calon jamaah haji yang menggunakan visa resmi.

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar Cegah Haji Ilegal (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Arab Saudi meluncurkan kartu pintar atau smart card bagi calon jamaah haji yang menggunakan visa resmi.

Kartu pemberangkatan haji atau disebut kartu elektronik nusuk haji ini secara khusus diberikan pertama kali untuk jamaah haji Indonesia. 

Dibuat khusus untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji yang di dalamnya terdapat informasi lokasi-lokasi yang ada di tempat pelaksanaan ibadah haji. Pada kartu tersebut juga ada sertifikat selesai melaksanakan ibadah haji.

"Aplikasi ini baru diperkenalkan untuk pertama kalinya di Indonesia. Ini memudahkan pergerakan pada jemaah Indonesia  karena dalam kartu pintar Ini mengandung beberapa informasi komplit berkaitan dengan masalah-masalah yang diperlukan oleh jamaah haji pada saat melaksanakan ibadah di sana,"kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat ditemui wartawan di Hotel St Regist Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Selain itu, smart card itu juga bisa menjadi kenang-kenangan bagi jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji.

"Selain sebagai informasi tentu sebagai kenang-kenangan untuk jamaah haji. Bahwa 'oh saya sudah pernah naik haji dan ini buktinya, saya punya smart card,"tutur dia.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa ibadah haji kali ini wajib menggunakan visa resmi dan mengikuti aturan secara prosedural.

"Mereka-mereka yang ingin berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Tidak ada lagi mereka-mereka yang pergi tanpa jalur resmi atau bukan Visa haji," kata dia.

Bahkan Pemerintah Arab Saudi, juga memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang menggunakan visa tidak resmi. Tujuan daripada pengetatan ini yakni guna menjamin keamanan dan keselamatan secara umum termasuk jamaah haji yang datang dari Indonesia.

"Tahun ini sangat ketat sekali karena mereka-mereka yang melanggar aturan ini tentu akan dikenakan sanksi yang sangat berat," tuturnya.

(DES)

SHARE