Arab Saudi Tegaskan Vaksin Meningitis Tidak Wajib Bagi Jamaah Umrah RI
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan surat tertulis yang menyatakan vaksin Meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah.
IDXChannel - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan surat tertulis terkait vaksin Meningitis. Dalam surat tersebut ditegaskan vaksin Meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah.
Surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) tersebut berisi informasi mengenai kedutaan yang menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi mengenai vaksin Meningitis hanya wajib bagi jamaah yang datang dengan visa haji, dan tidak wajib bagi jamaah umrah.
"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) yang merilis edaran terkait kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," dikutip dalam keterangan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (8/11/2022).
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022. Dia berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis tersebut.
"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah,"ujar Farid.
(FRI)