SYARIAH

Bank Syariah Matahari Berdiri, Ini 4 Imbauan Muhammadiyah untuk Warga Persyarikatan

Rahmat Fiansyah 15/07/2025 11:21 WIB

Bank Syariah Matahari (BSM) resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.

Bank Syariah Matahari (BSM) resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. (Foto: Dok. Muhammadiyah)

IDXChannel - Bank Syariah Matahari (BSM) resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Izin tersebut diberikan berupa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari.

Dengan terbitnya izin dari OJK, maka BSM kini menjadi bagian penting dari ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah. BSM diketahui merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan UHAMKA.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta warga persyarikatan mendukung penuh operasional BSM. Seruan tersebut dilakukan melalui Surat Imbauan PP Muhammadiyah Nomor 124/HIM/I-0/C/2025.

"Bank ini diharapkan menjadi pilar kemandirian ekonomi umat dan sarana dakwah dalam sektor keuangan," ujar Anwar dikutip Selasa (15/7/2025). 

Dia mengajak kepada seluruh warga Muhammadiyah mendukung BSM untuk terus berkembang. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh unsur persyarikatan, termasuk Organisasi Otonom (Ortom) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi.

Berikut empat poin imbauan dari PP Muhammadiyah:

1. Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.

2. Menggunakan aktivitas keuangan di Bank Syariah Matahari;

3. Mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari;

4. Mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE