SYARIAH

Baznas Indramayu Tetapkan Zakat Fitrah 2022 Senilai Rp30.000 atau 2,5 kg Beras

Andrian Supendi 08/04/2022 18:43 WIB

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan masyarakat pada Ramadan 2022.

Baznas Indramayu Tetapkan Zakat Fitrah 2022 Senilai Rp30.000 atau 2,5 kg Beras. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan masyarakat pada Ramadan 2022 tahun ini sebesar Rp30.000 atau setara dengan 2,5 kilogram (kg) beras.

Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, H Sihabudin, mengatakan, ketetapan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan para muzakki atau orang yang berhak disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dalam membeli bahan makanan pokok seperti beras.

Sebelumnya, lanjut dia, Baznas telah melakukan survei harga beras di berbagai pasar, mulai dari pasar tradisional hingga toko grosir. Kemudian hasil survei itu disepakati harga beras di angka Rp12.000 per kg.

“Kita ambil harga beras premium yang Rp12.000, jadi kalau 2,5 kilogram itu Rp30.000,“ ujar dia, kepada MNC Portal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/4/2022).

Sihabudin menyampaikan, dalam menetapkan nominal zakat tersebut lembaganya sudah melakukan musyawarah bersama Ormas Islam dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, mengenai besaran itu.

"Mengenai teknis pemungutan dan penyaluran zakat yang akan dilakukan kepada masyarakat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tiap wilayah. Kita hanya menerima laporannya saja,” ujar dia.

Meskipun demikian, ia berharap seluruh pengurus DKM memberikan informasi raihan zakat fitrah yang diperoleh, untuk mengetahui raihan zakat sesungguhnya.

Sihabudin juga menuturkan, sebaiknya waktu pengumpulan zakat fitrah sudah dimulai sejak awal Ramadan. Hal itu dilakukan, agar sebelum takbir lebaran sudah dapat didistribusikan.

"Idealnya waktu pendistribusian zakat fitrah dilakukan H-1 atau H-2 sebelum lebaran, supaya pas takbir lebaran semuanya sudah selesai," tutur dia.

Tidak hanya soal zakat fitrah, Ia meminta para unit pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan dan desa, secara optimal mengampanyekan pentingnya warga mengeluarkan infaq dan shodaqoh pada bulan Ramadan 1443 H ini.

“Infaq Ramadan ini harus ditingkatkan, ini untuk melatih masyarakat dalam meningkatkan pahala di bulan Ramadan,” tutur dia mengingatkan. (TYO)

SHARE