SYARIAH

Begini Upaya Kadin dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal

Tangguh Yudha 21/03/2025 13:55 WIB

Kadin Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal.

Begini Upaya Kadin dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak pertumbuhan dunia usaha, terutama pada skala UMKM.

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, saat ini pihaknya telah memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal baik reguler maupun self-declare bagi para pelaku usaha.

Ke depan, Kadin akan memfasilitasi minimal 38 ribu sertifikat halal di 38 provinsi di Indonesia.

"Hari ini kalau kami berjanji untuk membuat sertifikat halal 1.000, ke depan minimal 38 ribu, karena 38 provinsi. Pastinya Kadin akan memfasilitasi teman-teman UMKM bukan hanya produk makanan dan minuman saja, tetapi ada fashion, kosmetik dan lain-lain, untuk mereka bisa mendapatkan sertifikatsi halal yang difasilitasi oleh Kadin," katanya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Selain sertifikasi halal, Diana menyampaikan Kadin juga akan menyediakan pendamping yang akan memberikan pendidikan terkait proses sertifikasi kepada para pelaku usaha. Semua upaya ini telah disosialisasikan kepada para pengurus dan anggota Kadin seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut pihaknya saat ini tengah berjuang untuk mengeluarkan sertifikasi halal sesuai dengan target untuk mendukung pertumbuhan ekonomi halal dan meningkatkan daya saing UMKM.

Saat ini, Haikal menyebut baru berhasil menyentuh angka 3 persen dari total target secara keseluruhan. Menurutnya, target akan sulit dicapai tanpa adanya dukungan dari pihak lainnya seperti Kementerian, Lembaga, termasuk juga Kadin Indonesia.

"Kadin melakukan fasilitasi. Saat ini 1.000 sertifikat halal baik reguler maupun self-declare. Inilah bentuk kepedulian nyata, betul-betul nyata kenapa? Karena pengusaha UMKM itu setelah mendapatkan sertifikat halal, dia punya potensi, potensinya bisa diterima di luar negeri," kata Haikal.

Sementara itu, Ketum Kadin Anindya Novyan Bakrie menegaskan, sertifikasi halal penting dimiliki pelaku usaha. Sebab, hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk membawa UMKM menembus pasar internasional.

"Jadi saya sebagai Ketum Kadin sangat bangga dengan hari ini bisa berpartisipasi langsung dan mudah-mudahan ini menjadi suatu trend dan lifestyle memakai produk halal dan jasa halal. Dan ini tentunya merupakan suatu kontribusi konkret kerja sama antara pemerintah dan juga dunia usaha," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE