SYARIAH

Biaya Haji 2024 Berpotensi Naik, BPKH Buka Skema Cicilan untuk Setoran Awal dan Lunas

Widya Michella 26/07/2023 08:51 WIB

Pemerintah tengah mengkaji skema cicilan untuk pembayaran setoran awal dan lunas dalam penyelenggaraan haji 2024M/1445H.

Biaya Haji 2024 Berpotensi Naik, BPKH Buka Skema Cicilan untuk Setoran Awal dan Lunas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tengah mengkaji skema cicilan untuk pembayaran setoran awal dan lunas dalam penyelenggaraan haji 2024M/1445H. Hal itu untuk mengantisipasi kenaikan komponen dalam BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan peluang kenaikan biaya haji sesuai dengan tiga keputusan rapat kerja dengan komisi VIII DPR RI. “Pertama, ada kemungkinan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tapi untuk mengatasi hal tersebut calon jemaah haji diupayakan akan ada semacam cicilan setoran awal dan cicilan setoran lunas," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Adapun besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Selain itu, dia memperkirakan akan terjadi kenaikan setoran awal untuk calon jemaah haji. Kebijakan ini guna mengurangi jumlah besaran nilai manfaat dana pengelolaan haji dalam BPIH 2024/1445H yang juga milik calon jemaah tunggu lainnya. 

"Setoran awal masih dalam kajian. Ada kemungkinan (naik) tapi belum bisa kita pastikan itu sampai kita bisa memutuskan bersama dengan Komisi 8 dan Kementerian Agama," ujar dia.

Dia juga melaporkan posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai Desember 2022 mengalami peningkatan 4,88 % atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 senilai Rp158,79 triliun. 

Jumlah nilai manfaat yang telah dikeluarkan BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai Rp.19 Triliun. Baik untuk kuota haji normal (221.000) maupun kuota tambahan (8.000).

"Untuk tahun 2023 atas penyelenggaraan ibadah haji, BPKH telah mengeluarkan sekitar hampir Rp 19 triliun rupiah untuk keberangkatan haji di periode tahun 2023M/1444H," jelasnya.

(FRI)

SHARE