Biaya Haji Naik di Kala Saudi Turunkan Harga Paket 30 Persen, Ini Penjelasan Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, layanan itu hanya diperuntukkan untuk warga domestik Arab Saudi.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait
kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta dari Rp39,8 juta per jemaah pada 2022.
Sementara Pemerintah Arab Saudi diketahui telah menurunkan harga paket layanan haji yang biasa dikenal dengan biaya masyair sebesar 30 persen. Layanan masyair merupakan layanan transportasi dan akomodasi selama empat hari dari Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, layanan itu hanya diperuntukkan untuk warga domestik Arab Saudi.
"Tahun ini layanan haji Arab Saudi turun 30 persen itu layanan empat hari (Armuzna/Masyair) untuk jemaah haji lokal domestik, karena banyak jemaah lokal (di Arab Saudi) tidak bisa berangkat," kata Hilman saat diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, biaya kenaikan haji untuk jemaah lokal diprediksi mencapai Rp50 juta. Dengan demikian, Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya hingga 30 persen dengan harapan agar 1 juta kuota haji tahun lalu dapat terpenuhi.
"Untuk masyarakat lokal/tinggi sekali ada yang 12-14 ribu riyal sampai di atas 20 ribuan. Artinya sekitar 50 juta karena itu untuk tahun lalu kuota tidak terpenuhi dari seluruh dunia ada 1 juta jemaah haji, tapi ternyata tidak terpenuhi makanya masuk lokal," katanya.
"Itulah yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi biaya hanya 5 hari," katanya.
Oleh karena itu, penurunan biaya layanan masyair di Arab Saudi tak mempengaruhi harga bagi jemaah luar negeri termasuk Indonesia. Di mana kenaikan masyair yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp22 juta.
"Layanan haji itu adalah layanan ketika di Masyair, Armuzna hari itu yang kemarin untuk 3-4 malam itu melayani hari itu biayanya 22 juta untuk keluar negeri yang reguler," tuturnya.
"Kita pun sudah berjuang untuk menurunkan itu insya Allah sudah punya skenario untuk menurunkan itu," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(YNA)