SYARIAH

Biaya Masyair Bengkak, Kemenag Kurang Dana Rp1,46 Triliun

Widya Michella 30/05/2022 13:32 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajukan tambahan anggaran untuk biaya Masyair karena ada kenaikan paket.

Biaya Masyair Bengkak, Kemenag Kurang Dana Rp1,46 Triliun (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan tambahan anggaran untuk biaya pelayanan Arafah, Muzdalifah dan Mina atau dikenal dengan Masyair yang mengalami kenaikan paket sebesar 5.656,87 ribu real per jamaah.

Diketahui sebelumnya telah disepakati antara pemerintah dengan komisi 8 DPR RI pada tanggal 13 April 2022 biaya paket Masyair hanya sebesar 1.531,02 real per jamaah haji reguler.

"Sehingga terjadi kekurangan 4125,02 real per jamaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 rial atau dengan kurs 1 real : 3846,67 rupiah setara dengan Rp1.463.721. 741.330,89," kata Menag dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI secara daring, Senin,(30/05/2022).

Menag pun mengusulkan agar biaya masyair jamaah haji reguler menggunakan beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. 
Selanjutnya, Menag pun juga mengusulkan beberapa tambahan anggaran lainnya yaitu: pertama, Biaya Masyair petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBHIU dengan jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 real atau setara dengan Rp.9.187, 435,980,78.

Kedua, biaya technical landing jamaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat terlebih dahulu di Soekarno Hatta sebesar Rp. 25,733,232,000 dan biaya selisih kurs kontrak penerbangan sebesar 19,279,594,400. 

"Kami juga mengajukan pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat (setoran Bipih haji khusus) sebesar Rp.9.321.913.000,"kata dia.

"Dengan adanya anggaran kebutuhan tersebut di atas kami telah menyampaikan surat kepada komisi 8 DPR RI no B165/MA/KUDT,05/2022 per tanggal 27 mei 2022 perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443H/2022M,"ujarnya. 

Lebih lanjut, Menag mengusulkan agar Biaya Masyair PHD dan pembimbing KBHIU menjadi beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU. Lalu biaya technical landing jamaah embarkasi Surabaya dan selisih kurs kontrak penerbangan diusulkan untuk dibebankan kepada nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji.

Kemudian untuk operasional haji khusus sebesar Rp9 miliar diusulkan agar dibebankan pada nilai manfaat setoran Bipih haji khusus.

(IND) 

SHARE