SYARIAH

BP Haji Apresiasi Kemenag dan DPR yang Turunkan Ongkos Jamaah Haji

Kunthi Fahmar Sandy 08/01/2025 09:49 WIB

BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025.

BP Haji Apresiasi Kemenag dan DPR yang Turunkan Ongkos Jamaah Haji (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan mengapresiasi Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan agar nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa lebih murah.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. 

Biaya haji ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Senayan, 6 Januari 2025.

Pemerintah dan DPR memutuskan rata-rata besaran BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka itu turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024, sebesar Rp 93.410.286.

 “Haji murah adalah salah satu komitmen Presiden Prabowo. Perlu ditegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan jamaah haji. Justru ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” ujar cucu pendiri NU yang akrab disapa Gus Irfan dalam siaran pers Rabu (8/1/2025).

Gus Irfan menegaskan, BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025. 

Dia yakin kehadiran BP Haji akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah di Tanah Suci.

Gus Irfan berharap pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi para jamaah. 

“Secara bertahap akan ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji. Semua upaya akan dilakukan agar pelaksanaan haji bisa berjalan efektif dan efisien. Sehingga jamaah bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari biaya yang dibayarkan,” ujar Gus Irfan.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE