BRI-MI Terbitkan KIK EBA Syariah Senilai Rp1,95 Triliun, Underlying Asset Pendapatan JORR I
BRI-MI resmi meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu senilai Rp1,95 triliun.
IDXChannel - PT BRI Manajemen (BRI-MI) mencatat tonggak penting dalam industri pasar modal dengan meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (KIK EBA Syariah BRI-MI JLB) pada Senin (3/11/2025). KIK EBA Syariah ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Produk ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis bersama PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku originator awal, Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai Agen Penampungan (escrow agent).
Peluncuran KIK EBA Syariah ini menandai langkah konkret BRI-MI dalam memperkuat inovasi dan diversifikasi produk investasi berbasis prinsip syariah di pasar modal Indonesia. Dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun, produk ini didukung oleh aset dasar (underlying asset) berupa Hak Pendapatan Tol PT Jakarta Lingkar Baratsatu Berupa Manfaat Atas Ruas Jalan Tol JORR W1 Yang Dihitung Berdasarkan Arus Kendaraan Yang Melintasi Ruas Jalan Tol JORR I dan mendapatkan peringkat AAA dari Pefindo.
Struktur produk ini dirancang untuk menghadirkan alternatif investasi yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus berkontribusi terhadap pendanaan berkelanjutan sektor infrastruktur nasional.
Peluncuran KIK EBA Syariah ini juga mendapatkan sambutan positif dari investor, tercermin dari minat yang tinggi dari para investor pada masa penawaran, dengan total minat hampir 2 kali dari total rencana penerbitan. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap BRI-MI dan produk KIK EBA Syariah BRI-MI JLB ini yang menawarkan keseimbangan antara imbal hasil menarik dan kesesuaian terhadap prinsip syariah.
Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina mengatakan, peluncuran KIK EBA Syariah ini menjadi bukti nyata komitmen BRI-MI dalam menghadirkan inovasi investasi yang bernilai tambah dan sesuai dengan prinsip syariah.
“Respons positif dari pasar juga menunjukkan keyakinan investor terhadap produk yang dikelola secara prudent dan transparan. Kami percaya, kehadiran KIK EBA Syariah BRI-MI JLB ini akan semakin memperkuat kontribusi BRI-MI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Tina lewat keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
Struktur KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu ini tidak hanya memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur nasional, tetapi juga memastikan kesesuaian penuh terhadap prinsip investasi syariah yaitu Fatwa DSN No. 125/DSN-MUI/XI/2018 tentang Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah, sebagaimana telah memperoleh Opini Kesesuaian Syariah dari Tenaga Ahli Syariah Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dengan demikian, produk ini menjadi wujud nyata sinergi antara inovasi pasar modal dan penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai catatan, produk pasar modal berbasis syariah di Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Hingga 2024, nilai outstanding EBA konvensional mencapai Rp1,9 triliun, sementara EBA-SP Syariah baru sebesar Rp297 miliar. Pada instrumen lain, penerbitan obligasi konvensional tercatat Rp136 triliun dibanding Rp21 triliun untuk sukuk, serta 40 indeks saham konvensional berbanding 5 indeks syariah.
Melalui peluncuran KIK EBA Syariah pertama di Indonesia, BRI-MI berkomitmen memperkuat inovasi investasi alternatif berbasis syariah serta mendorong pertumbuhan ekosistem pasar modal syariah nasional. Sebagai bagian dari BRI Group, BRI Manajemen Investasi terus memperkuat perannya sebagai pelopor inovasi investasi berbasis syariah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui instrumen yang transparan dan progresif.
(Rahmat Fiansyah)