SYARIAH

Buntut Gus Miftah Olok-Olok Penjual Es Teh, Kemenag Diminta Lakukan Sertifikasi Juru Dakwah

Achmad Al Fiqri 05/12/2024 07:25 WIB

DPR menyoroti tindakan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok penjual es teh.

DPR menyoroti tindakan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok penjual es teh.

IDXChannel - DPR menyoroti tindakan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok penjual es teh. Hal ini berbuntut adanya desakan agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan. 

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024). 

Menurutnya, tindakan Miftah tak mencerminkan dari seorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini.

"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," kata dia.

Dia melanjutkan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," kata dia. 

Untuk poin keempat, dia meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," kata dia. 

Lebih lanjut, Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE