SYARIAH

Ditambah Investasi Sukuk, Pengamat Sebut Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Sudah Lebih Baik

Michelle Natalia 06/09/2021 13:02 WIB

Guru Besar Ekonomi UMJ menyebut pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH saat ini sudah lebih baik.

Ditambah Investasi Sukuk, Pengamat Sebut Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Sudah Lebih Baik(Dok. MNC Media)

IDXChannel - Guru Besar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Suhendar Sulaeman menilai pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH saat ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya saat dipisah dari Kementerian Agama. 

"Sebenernya pengelolaannya sudah baik, mengapa baik? Pertama semenjak dipisahkannya Kementerian Agama dan BPKH, Kemenag bertindak sebagai regulator sedangkan BPKH sebagai pelaksana. Jadi kemungkinan terjadinya moral hazard turun drastis," ucapnya di Jakarta, Senin (6/9/2021)

Kemudian, lanjutnya, tentang permasalahan optimalisasi sudah lebih bagus dibandingkan Sebelumnya.

"Berbicara mengenai optimalisasi, BPKH saat ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya, dimana waktu dulukan sama sekali tidak ada sukuk, pemerintah tak bisa beli, nah semenjak dibentuknya BPKH ini dia bisa beli sukuk dan itu sudah tertuang di Undang-undang. 

Jadi apabila Menteri Agama menyampaikan bahwa pengelolaan BPKH hampir sama dengan Kemenag, Suhendar menyatakan dirinya tidak setuju. 

"Mengapa tidak setuju? BPKH saat ini jauh lebih baik dalam pengelolaan dana tersebut meskipun begitu, untuk permasalahan optimalisasi di sektor sumber daya manusia dan keuangannya memang masih belum bergerak optimal, jadi ketika Menteri Agama mengucapkan belum ada optimalisasi, saya rasa dia pantas mengucapkan hal tersebut" ucapnya. 

Sedangkan soal Investasi BPKH dinilai sejumlah kalangan bermain di sektor yangvaman, Suhendar mengaku dirinya sedikit setiju. 

"Sebab Otoritas BPKH sebagai sebuah badan yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan dana haji ini kan sangatlah luas, jadi pendanaan investasi jangan hanya berkutik di instrumen Deposito atau pun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih banyak yang bisa digali lebih lanjut," ucapnya. 

Salah satunya, kata Suhendar, adalah sektor riil dimana BPKH ini bisa menjadi fasilitator atau investor bagi para insan koperasi syariah di Indonesia, apalagi saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya mendorong ekonomi Syariah. 

"Jadi jangan hanya bermain di pendanaan investasi low risk saja melainkan lompat ke middle risk atau jika kuat naik satu tingkat menuju high risk," ucapnya. 

Salah satunya adalah sektor mikro, BPKH ini bisa bertindak sebagai fasilitator atau sebagai penyuntik dana bagi koperasi-koperasi syariah, nah nantinya koperasi syariah tersebut dikembangkan lagi. Bisa jadi koperasi tersebut memproduksi produk barang dan pakaian. 

"Sebagai contohnya 212, pernah dengarkan ? Dia dulunya koperasi berbasis syariah lambat laun menjadi semakin besar hingga saat ini yang kita lihat ada 212 mart dan sebagainya, nah beranjak dari contoh tersebut BPKH ini bisa melebarkan sayapnya lebih luas lagi, jadi jangan hanya terpaku dengan pengelolaan Investasi dana yang low risk," ucapnya. 

Sebab apabila BPKH ini berani untuk lompat atau mengambil inisiatif sebagai fasilitator pendanaan bagi para koperasi berbasis syariah, Suhendar menilai dampak yang diberikan kepada masyarakat juga akan sangat besar, sebab perputaran ekonomi itu berlangsung disekitar masyarakat melalui koperasi. 

"Ya kalau mau dimulai setidaknya buat dulu lah piloting projectnya, misal bangun 10 pilot project 2 di Pulau Sumatra, 4 di Pulau Jawa, 2 di Kalimantan, 1 di Sulawesi dan 1 lagi di Papua, nah ketika pilot project ini berhasil maka, besoknya zona cakupannya diperluas kembali dan ditambah," ucapnya. 

Oleh karna itu, lanjutnya, ia berharap BPKH ini bisa melebarkan sayapnya lebih jauh lagi, jadi tidak hanya berpaku kepada deposito dan SBSN saja, tetapi masih banyak yang bisa digali dari dalamnya.  

(IND) 

SHARE