SYARIAH

Genjot Industri Halal, 88 Pesantren dan 12 Ribu Santri Dibina untuk Wirausaha

Advenia Elisabeth/MPI 21/12/2021 15:15 WIB

Kemenperin bertekad membangun ekosistem industri halal nasional yang berdaya saing global dengan membina pesantren dan santri.

Genjot Industri Halal, 88 Pesantren dan 12 Ribu Santri Dibina untuk Wirausaha (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad membangun ekosistem industri halal nasional yang terpadu sehingga mampu berdaya saing global. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menciptakan wirausaha di lingkungan pondok pesantren

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menjelaskan, Kemenperin telah menggulirkan program Santripreneur sejak 2013 silam. Hingga saat ini, sebanyak 88 pondok pesantren sudah dibina dengan melibatkan 12.000 santri.

“Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak. Kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,” kata Dody di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, menurut Sekjen Kemenperin, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.

“Selain itu dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan,” imbuhnya. 

Bahkan, guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, selain penguatan industri produk halal, Dody bilang juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

Mengutip Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, perlu optimalisasi faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia. Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta berdasarkan data 2020). Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.

Ketiga, adalah fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fesyen dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai USD22,5 miliar USD10,5 miliar. Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah. Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif.

 “Kondisi tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat ruang dan peluang bagi Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan domestik yang begitu besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global,” pungkas Dody.


(IND)

SHARE