Harga Beras Meroket, Besaran Zakat Fitrah Naik Jadi Rp55 Ribu
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55.000 atau seberat 2,5 kilogram beras.
IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55.000 atau seberat 2,5 kilogram beras.
Ketua BAZNAS RI KH Noor Achmad mengatakan, berubahnya besaran zakat fitrah tahun ini lantaran naiknya harga beras di pasaran yang mencapai Rp21 ribu per kilogram.
"Kemarin kita sudah tetapkan beras 2,5 kg untuk uang Rp45.000. Tapi karena perkembangan naiknya harga beras maka kita naikkan menjadi Rp55.000,"kata Noor kepada wartawan usai acara Tarhib Ramadhan bersama 3000 Da'i di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
"Kalau nanti (beras) turun nanti kita turunkan lagi,"sambungnya.
Pada kesempatan itu, Baznas menyalurkan sembako pangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSrelief) kepada 3000 Da'i di 4 provinsi di Indonesia.
Dia pun berharap agar ribuan da'i dapat ikut membantu literasi tentang zakat kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Kita serahkan bantuan dari king Salman ada 7.965 dan 3000-nya kita peruntukan untuk dai dan daiyah. Tujuan utamanya melalui para dai dan daiyah kita mencoba bersama-sama berjuang dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas zakat di Indonesia,"ucapnya.
Lantas dia bercerita bahwa literasi masyarakat Indonesia terhadap zakat masih cukup minim. Dimana dari potensi 327 Triliun hanya 10 persennya yang paham mengenai zakat, infaq dan shodaqoh.
"Masih sedikit sekali masyarakat mengetahui bahwa dari potensi 327T. Kita walaupun sudah maksimal belum mendapatkan 10% ya tetapi berdasarkan literasi ternyata memang kurang, maka dari itu kita memberikan apresiasi yang besar bagi mereka-mereka yang terus menyampaikan dakwah tentang zakat ini,"tutur dia.
(DES)