SYARIAH

Inilah Alasan Visa Furoda Tidak Keluar Tahun Ini

Ratih Ika Wijayanti 04/06/2025 14:33 WIB

Banyak jemaah haji yang bertanya-tanya alasan visa Furoda tidak keluar pada musim haji tahun 1446 Hijriah. 

Inilah Alasan Visa Furoda Tidak Keluar Tahun Ini. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Banyak jamaah haji yang bertanya-tanya alasan visa Furoda tidak keluar pada musim haji tahun 1446 Hijriah. 

Hingga awal Juni 2025, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyampaikan bahwa belum ada satupun visa Furoda dari Indonesia yang disetujui atau diterbitkan. Tak hanya itu, Himpuh juga menjelaskan bahwa visa Furoda tidak memiliki kuota tetap seperti halnya haji reguler maupun haji khusus yang dikelola pemerintah. 

Seluruh kebijakan terkait jumlah dan distribusi visa Furoda sepenuhnya berada di tangan otoritas Arab Saudi. Lantas, apa alasan visa Furoda tidak keluar tahun ini? IDXChannel menyajikan penjelasannya sebagai berikut. 

Alasan Visa Furoda Tidak Keluar

Visa Furoda merupakan visa undangan (mujamalah) yang diberikan langsung oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada individu atau lembaga tertentu. Visa ini berbeda dengan visa Haji Reguler dan Haji Khusus yang memang telah memiliki alokasi kuota resmi dari Pemerintah maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIKH). 

Karena tidak menggunakan kuota pemerintah Indonesia, visa Furoda tidak memerlukan antrean panjang dan bisa digunakan langsung untuk berhaji di tahun yang sama. Namun, visa ini memiliki risiko administratif yang tinggi jika tidak diproses oleh pihak yang benar-benar kompeten dan terpercaya.

Salah satu alasan utama mengapa visa Furoda tidak keluar tahun ini lantaran Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup proses penerbitan semua jenis visa haji, termasuk visa Furoda, pada 26 Mei 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan berlaku secara global, tidak hanya untuk Indonesia.

Arab Saudi tengah melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem penyelenggaraan haji untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan jamaah. Langkah-langkah yang diambil meliputi penerapan sistem syarikah, digitalisasi sistem, serta pengendalian kepadatan jamaah. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa persoalan terkait visa Furoda ini sebenarnya telah dibicarakan bersama Kementerian Agama sejak Mei 2024 lalu. Saat itu, pihaknya sudah mendapatkan indikasi bahwa pemerintah Arab Saudi akan melakukan pembatasan terhadap visa non-kuota, termasuk visa Furoda. 

Menurutnya, langkah pengetatan ini diambil karena terjadi kepadatan jamaah di tiga lokasi utama pelaksanaan haji, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ia juga menekankan bahwa kebijakan pembatasan visa tersebut tidak hanya berdampak pada jamaah haji di Indonesia, tetapi juga diberlakukan secara global. Abdul mengaku telah menerima banyak laporan dari para penyelenggara perjalanan haji yang merasa dirugikan karena visa tidak keluar, padahal biaya penyelenggaraan sudah dibayarkan penuh.

Itulah penjelasan mengenai alasan visa Furoda tidak keluar pada musim haji tahun ini. Calon jamaah haji hendaknya lebih berhati-hati dalam memilih jalur haji dan selalu mengikuti informasi resmi guna menghindari kerugian di kemudian hari.

SHARE