Jamaah Haji akan Dijamin BPJS Kesehatan Sejak Berangkat hingga Kembali ke RI
Pelayanan Kesehatan akan di-cover sejak sebelum berangkat ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji.
Pelayanan Kesehatan akan di-cover sejak sebelum berangkat ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Apalagi, kata Pratikno, banyak jamaah haji yang berusia lanjut sehingga pelayanan kesehatan menjadi penting.
"Jadi seperti kita tahu, kita kan minat untuk pergi haji kan sangat luar biasa, antreannya panjang. Kemudian juga usia jamaah ini kan juga semakin tua," kata dia.
Oleh karena itu, peningkatan pelayanan untuk jamaah ini menjadi penting untuk terus ditingkatkan.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan jaminan BPJS Kesehatan tidak hanya untuk jamaah haji, tetapi juga keluarganya.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa jaminan kesehatan juga untuk petugas haji. Meskipun, hal ini tergantung dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
"Petugas haji kita itu berubah-ubah ya, tergantung kebijakan Saudi Arabia," kata dia.
(NIA DEVIYANA)