Jamaah Haji-Umrah RI Dilarang Merokok di Sekitar Masjid Nabawi, Dendanya Rp800 Ribu
Kepala Biro HDI Kemenag RI, Akhmad Fauzin menyampaikan pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang keras seluruh jamaah haji merokok di sekitaran Masjid Nabawi.
IDXChannel - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag RI, Akhmad Fauzin menyampaikan pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang keras seluruh jamaah haji merokok di sekitaran masjid Nabawi. Hal ini pun berlaku bagi jamaah dari seluruh dunia termasuk
Indonesia yang tengah menjalankan ibadah haji 1443H/2022 di Arab Saudi.
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang keras jemaah dari negara manapun merokok di sekitar Masjid Nabawi. Di samping tidak diperbolehkan dapat mengganggu aktivitas akibatkan polusi dan kebakaran,"kata Akhmad dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin,(08/08/2022).
Akhmad mengatakan larangan merokok tersebut pun berlaku sepanjang waktu dan tidak hanya pada saat musim haji 1443H/2022 berlangsung. Bagi yang melanggarnya, Arab Saudi memberikan denda mencapai SAR 200 atau sekitar Rp800 ribu bahkan kurungan penjara.
"Barang siapa yang terbukti dan tertangkap melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan denda sampai hukuman kurungan,"ujarnya.
"Oleh karena itu pemerintah menghimbau agar jamaah haji Indonesia mematuhi ketentuan tersebut demi kesehatan jamaah kenyamanan dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi,"tuturnya.
Terkait jamaah sakit dan wafat, terdapat 34 jamaah sakit yang dirawat, terdiri dari 18 jamaah yang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 16 jamaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Serta sebanyak 85 jamaah haji wafat di tanah suci.
Pada kesempatan itu Wawan turut menyampaikan pada hari ini, Senin, 8 Agustus 2022 akan dipulangkan 8 kloter menuju 6 debarkasi yaitu:
Satu kloter Debarkasi Batam/BTH (450), tiga kloter Jakarta-Bekasi/JKS(1230), satu kloter Balikpapan/BPN (360),satu kloter Palembang/PLM (450), satu kloter Solo/SOC (360), dan satu kloter lainnya dari debarkasi Makassar/UPG (389)
"Total sebanyak 3.243 orang,"ujar dia.
(IND)