Jamaah Jangan Nekat Tak Pakai Visa Haji, Kemenag: Sanksinya 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi
Pemerintah Arab Saudi telah mengetatkan pintu masuk bagi jamaah yang hendak beribadah di Tanah Suci
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti para jamaah yang nekat menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji. Pemerintah Arab Saudi disebut akan mengetatkan pengawasan bagi calon jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji.
"Nah ini mohon kerjasamanya, karena selain dendanya yang besar, juga ada konsekuensi lain, dan pelanggaran imigrasi itu, yaitu sanksi 10 tahun tidak boleh kembali lagi ke Saudi, kalau ketahuan," kata Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief saat ditemui di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2025).
"Saudi sudah menegaskan, tahun ini mereka betul-betul akan sangat selektif, sangat ketat, di dalam mengeleksi orang-orang yang akan masuk ke Makkah sebelum musim haji," katanya.
Hilman mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mengetatkan pintu masuk bagi jamaah yang hendak beribadah di Tanah Suci. Ia berkata, saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah tam memperbolehkan jemaah masuk ke area Mekkah tanpa visa haji.
"Hari-hari ini saja sudah banyak yang tidak boleh masuk ke Makkah, kecuali dengan visa haji," tuturnya
Kendati demikian, Hilman memohon pada seluruh pihak untuk tidak nekat memberangkatkan jamaah Indonesia tanpa visa haji saat musim haji. Ia juga mengimbau seluruh pihak bersabar hingga musim haji usai
"Jadi musim haji, kalau untuk tanggal 5 Mei, selesai 6, 7, 8 (Juni). Setelah itu biasanya pemerintah Saudi membuka umroh, selain itu bebas lagi Pak. Tetapi sebelum itu, itu tidak diperkerankan," kata Hilman.
Ia pun mengingatkan sanksi berat Pemerintah Arab Saudi bagi para jemaah yang nekat. Untuk itu, Hilman meminta seluruh pihak bisa bekerja sama agar tak melanggar aturan Imigrasi Arab Saudi.
(kunthi fahmar sandy)