Kapan Saja Waktu Pembayaran Zakat Fitrah?
Waktu pembayaran zakat fitrah penting disimak. Dengan membayar zakat fitrah, kita menjadi lebih bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
IDXChannel - Waktu pembayaran zakat fitrah penting disimak. Dengan membayar zakat fitrah, kita menjadi lebih bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Kita menyadari bahwa ada orang lain yang kurang beruntung daripada kita dan kita harus berterima kasih atas segala karunia yang telah diberikan.
Pembayaran zakat fitrah setelah Hari Raya Idul Fitri itu adalah qadha, bukan tunai yang wajib segera dibayarkan jika tertunda tanpa uzur. Namun, apabila penundaan pembayaran zakat fitrah karena uzur, pembayaran qadha zakat fitrahnya boleh ditunda atau ditangguhkan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (21/3/2025), IDX Channel telah merangkum waktu pembayaran zakat fitrah, sebagai berikut.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
1. Waktu Wajib
Zakat fitrah menjadi wajib ketika memasuki hari terakhir bulan Ramadhan. Waktu wajib ini dimulai sejak terbenamnya matahari di malam terakhir Ramadhan, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari & Muslim)
2. Waktu Paling Utama
Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pada hari raya, yaitu setelah shalat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri. Anjurannya tertuang dalam surat Al-A'la ayat 14-15 yang artinya:
"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang." (QS. Al-A'la: 14-15)
3. Waktu yang Diperbolehkan
Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadhan, yakni setelah menjalankan puasa hari pertama sampai puasa hari terakhir. Rukhsah ini diberikan untuk memudahkan muzakki (orang yang berzakat) dalam mendistribusikan zakatnya kepada mustahik.
4. Waktu Makruh
Membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri tanpa alasan yang sah dianggap makruh karena bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam Islam, makruh didefinisikan sebagai perbuatan yang tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik dihindari.
5. Waktu Haram
Zakat fitrah yang dibayar setelah hari Idul Fitri tanpa alasan yang jelas hukumnya haram, karena kewajiban tersebut telah terlewatkan. Sebagai gantinya, muzakki tetap wajib mengeluarkan zakatnya dalam bentuk qadha.
Itulah informasi terkait waktu pembayaran zakat fitrah yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.