Kartu Kredit Syariah Tumbuh Pesat, Jadi Alternatif Pembiayaan Sesuai Prinsip Syariah
kartu pembiayaan syariah beroperasi dengan prinsip tanpa riba dengan tiga akad utama, yaitu kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan).
IDXChannel - Tren penggunaan kartu kredit di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mencatat, hingga Juni 2025 jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 18,8 juta kartu, tumbuh satu persen dibanding dari posisi 2024.
"Di tengah tren tersebut, bank-bank syariah berperan aktif dalam menyediakan alternatif pembiayaan sesuai prinsip syariah. Salah satunya melalui produk kartu pembiayaan atau Syariah Card," ujar Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia, dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang berbasis bunga, menurut Eva, kartu pembiayaan syariah beroperasi dengan prinsip tanpa riba dan menggunakan tiga akad utama, yaitu kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan).
Melalui skema ini, bank tidak membebankan bunga atau denda keterlambatan berbasis persentase, melainkan ujrah (fee layanan) yang disepakati di awal, sementara sanksi keterlambatan bersifat sosial (ta’widh) dan disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan.
"Sumber pendapatan bank syariah dari kartu pembiayaan berasal dari ujrah, biaya tahunan, biaya keanggotaan, dan merchant fee, seluruhnya dijalankan secara transparan tanpa unsur riba," ujar Eva.
Eva menjelaskan, model bisnis ini menegaskan pergeseran menuju sistem fee-based income yang etis dan berkelanjutan.
Bagi nasabah, kartu pembiayaan syariah memberikan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga di merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa seluruh aktivitas finansial dilakukan sesuai prinsip halal. Produk Syariah Card dari Bank Mega Syariah menjadi salah satu contoh pertumbuhan pesat di segmen ini.
Realisasi pembiayaan Syariah Card hingga September 2025 adalah sebesar Rp222,06 miliar, tumbuh 130 persen (Rp125,54 miliar) dibanding posisi September 2024. Sejalan dengan itu, jumlah kartu yang diterbitkan juga meningkat signifikan, tumbuh sekitar 118 persen YoY.
Eva menjelaskan, tren pertumbuhan signifikan ini mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah yang transparan dan bebas riba.
"Kami melihat tren penggunaan Syariah Card terus meningkat seiring dengan semakin tingginya literasi keuangan syariah masyarakat," ujar Eva.
Dalam hal ini, nasabah tidak hanya menggunakan kartu untuk kebutuhan konsumtif, namun juga produktif dan sosial, seperti berbelanja di merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan, strategi pengembangan Syariah Card dilakukan melalui kolaborasi dengan ekosistem CT Corpora, digitalisasi fitur di aplikasi m-Syariah, perluasan jaringan merchant, serta program promosi poin yang dapat ditukar dengan sedekah.
Inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Mega Syariah dalam industri kartu pembiayaan syariah dan meningkatkan loyalitas nasabah di segmen ritel.
(taufan sukma)