Keberangkatan Haji 2023 Diprioritaskan Bagi Calon Jamaah Ini
Kementerian Agama memprioritaskan pemberangkatan haji tahun ini bagi calon jamaah haji yang tertunda di 2020.
IDXChannel - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab mengatakan, pemberangkatan haji tahun 1444/2023 akan diprioritaskan bagi calon jamaah haji yang tertunda di 2020.
"Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena tahun 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama," kata Saiful saat dihubungi MNC Portal, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Lalu di tahun 2022, Indonesia kembali memberangkatkan tapi dengan setengah dari kuota normal yang hanya sekitar 100.051 orang.
Oleh karena itu, kata Mujab, jamaah yang tertunda tahun 2020 itu akan diberangkatkan terlebih dahulu. Hal ini pun diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag di masing-masing provinsi maupun Kabupaten.
"Kalau tahun 2024 ya nanti kan (porsi) baru sesuai dengan urutan yang ada di Siskohat," kata dia.
Lebih lanjut, dia menyampaikan ada sebanyak 62.879 calon jamaah lanjut usia yang juga diprioritaskan berangkat pada tahun ini. Rata-rata mereka berada di atas usia 65 hingga 90 tahun.
"Iya secara otomatis karena tidak dibatasi usia. Nah usia yang di atas 65 itu kan sudah terhitung lansia yaitu memang jumlahnya 60-an ribu dari (kuota reguler) 203 ribu itu," ujar dia.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang dimana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022).
(DES)