SYARIAH

Kemenag soal Travel Umrah Bodong: Izin Berusaha Sudah Semakin Longgar, Kami Keteteran

Achmad Al Fiqri 31/03/2023 07:38 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) turut angkat bicara ihwal lolosnya pengawasan terhadap agen-agen travel umrah bodong.

Kemenag soal Travel Umrah Bodong: Izin Berusaha Sudah Semakin Longgar, Kami Keteteran. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) turut angkat bicara ihwal lolosnya pengawasan terhadap agen-agen travel umrah bodong.

Hal tersebut dalam rangka merespons kasus PT Naila Syafaa Wisata Mandiri (NSWM) yang diketahui telah menipu puluhan calon jamaah umrah.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Mujib Roni mengaku telah melakukan pengawasan dan pencegahan untuk meminimalisir adanya korban dari travel umrah bodongan. Salah satu yang dilakukan, dengan mengedukasi ke calon jamaah.

"Hanya saja memang euforia jamaah ditambah lagi dengan gampangnya izin berusaha yang sudah semakin longgar, menjadikan kami juga agak keteteran," tutur Mujib saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023) malam.

Untuk memperkuat pernyataannya, Mujib membeberkan data jamaah umrah tahun ini yang sudah lebih dari 1 juta orang. Bahkan, hingga pertengahan Maret 2023, total jamaah umrah telah lebih dari 400 ribu jamaah.

Ia memperkirakan, jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah hingga akhir tahun mencapai 2 juta orang. Dengan animo tinggi, membuat para calon jamaah mudah teriming-iming dengan tawaran menarik agen travel.

"Kalau kemudian masyarakat mendapati promosi atau iklan dengan harga yang murah atau miring, kemudian di sisi yang lain antrean haji juga cukup panjang, maka kemudian ini menjadi menjadikan masyarakat jadi tergiur," kata Mujib.

"Bahkan tidak sedikit mereka itu bisa memengaruhi warga masyarakat yang sudah mendaftarkan haji, itu membatalkan pendaftarannya untuk dialihkan ke umrah. Ini banyak juga," terang Mujib.

Kendati demikian, Mujib merasa Kemenag harus bersinergi dengan selutuh stakeholder seperti kepolisian, Ditjen Imigrasi, hingga Kemenhub. Tujuannya, agar praktik travel umrah bodongan dapat diberantas.

"Dengan keberadaan diri kami sendiri Kemenag tentu ini akan menjadi keterbatasan dan menjadikan lubang kemungkinan terjadinya pelanggaran akan semakin menganga jika kami hanya berjalan sendiri," tutur Mujib.

"Kami juga menyambut baik instruksi dari Kapolda untuk membentuk tim FGD, kemudian mungkin juga ada tim Satgas, tim Satgas yang bisa jadi nanti akan semakin memperkuat kami, tidak hanya di dalam upaya penanganan tetapi juga pencegahannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menangkap pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri (NSWM). Mereka ialah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah alias Hermansyah Syafiuddin.

Peran Mahfudz yakni memerintahkan Hermansyah selaku Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan yaitu memberangkatkan ke 16 jamaah umrah tanpa dilengkapi tiket. 

Kepulangan yang menyebabkan para jamaah terlambat pulang ke tanah air lebih dari 5 hari.

Sementara Halijah bersama dengan Mahfudz Abdullah selaku owner PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan tidak mengganti tanda tangan pada spesimen bank untuk mengelola keuangan perusahaan. 

Kemudian Hermansyah berperan dengan sengaja memberangkatkan ke-16 jamaah umrah ke Arab Saudi tanpa dilengkapi tiket kepulangan yang menyebabkan para jamaah terlambat pulang ke tanah air lebih dari 5 hari.

(YNA)

SHARE