Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta per Jamaah
Kemenag tengah membahas kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji tahun depan menjadi Rp40 juta hingga Rp45 juta.
IDXChannel - Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag Republik Indonesia, Jaja Jaelani mengatakan, pihaknya tengah membahas kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji tahun depan.
Terdapat beberapa usulan, mulai dari angka Rp40 juta hingga Rp45 Juta. Saat ini, calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 Juta per orang.
"Ya mungkin antara Rp40 atau Rp45 juta karena banyak usulan Rp25 juta ini sudah tidak rasional lagi. Itu kan sudah 12 tahun yang lalu bagaimana kalau ada peningkatan atau juga ada cicilan,"ucap Jaja saat ditemui wartawan dalam acara Annual Meeting & Banking Award 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (15/12/2023).
Walaupun begitu, usulan kenaikan setoran haji nantinya akan dibahas kembali bersama dengan DPR RI. Dengan demikian diharapkan kenaikan tersebut tak memberatkan calon jemaah haji ke depan.
"Selanjutnya misalnya atau ada peningkatan setoran awalnya dari itu akan nanti menjadi pembahasan bersama-sama dengan DPR nanti berapa nominal yang akan disepakati," ucapnya.
Sebagai informasi, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp56,04 Juta.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR.
(FRI)