Kemenhaj Dorong Sinergi Wakaf dan Ekonomi Haji, Perkuat Potensi Sumber Daya Lokal Aceh
Kemenhaj mendorong penguatan sinergi antara potensi wakaf dan ekosistem ekonomi haji dan umrah untuk mengoptimalkan sumber daya lokal Aceh.
IDXChannel — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong penguatan sinergi antara potensi wakaf dan ekosistem ekonomi haji dan umrah untuk mengoptimalkan sumber daya lokal Aceh.
Sinergi tersebut dinilai dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha daerah untuk terlibat dalam berbagai kebutuhan jamaah sekaligus memperkuat manfaat ekonomi haji dan umrah bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj, Jaenal Effendi, mengatakan Aceh memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekosistem tersebut, terutama melalui potensi wakaf dan keberadaan Baitul Mal Aceh.
Menurutnya, kekuatan tersebut perlu dipadukan dengan kapasitas pelaku usaha dan berbagai sektor yang berkaitan dengan kebutuhan jamaah.
Pernyataan itu disampaikan Jaenal saat menjadi narasumber pada High Level Forum Road to Aceh Waqf Summit 2026 di Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Forum yang diselenggarakan Baitul Mal Aceh bersama Bappeda Aceh tersebut mengangkat tema “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah”.
Jaenal menilai potensi wakaf perlu dikembangkan secara produktif dan dihubungkan dengan aktivitas ekonomi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan jamaah.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya dirasakan di Arab Saudi, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian di dalam negeri, termasuk Aceh.
“Sudah saatnya kita bangkit agar manfaat ekonomi ini bisa kita rebut kembali. Terlebih lagi, Aceh memiliki kekhususan dengan adanya Baitul Mal Aceh yang bisa kita sinergikan untuk merancang skenario ke depan,” ujar Jaenal.
Dia mencontohkan besarnya kebutuhan dalam ekosistem haji yang sekaligus menjadi peluang bagi pelaku usaha. Kebutuhan makanan siap saji atau Ready-to-Eat (RTE) pada fase puncak haji mencapai sekitar 3 juta boks, sedangkan kebutuhan obat-obatan jamaah mencapai sekitar Rp98 miliar.
Peluang ekonomi juga terbuka pada penyediaan bumbu masakan Nusantara, perlengkapan jemaah, produk UMKM halal, transportasi, akomodasi, hingga toko oleh-oleh khas daerah di Arab Saudi.
Jaenal menyebut total anggaran haji yang dikelola Kemenhaj mencapai sekitar Rp18,2 triliun. Ia mendorong agar sebagian dari nilai ekonomi tersebut dapat berputar kembali di dalam negeri melalui keterlibatan pelaku usaha domestik yang mampu memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.
“Sesuai arahan Presiden, kita harus berupaya agar minimal 30 persen dari dana 18,2 triliun rupiah tersebut bisa berputar kembali ke dalam negeri melalui keterlibatan pelaku usaha domestik,” katanya.
Untuk menangkap peluang tersebut, Jaenal menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha, baik dari sisi produksi maupun pemenuhan standar.
Menurutnya, peluang keterlibatan dalam ekosistem haji dan umrah semakin terbuka, namun kesiapan kapasitas produksi dan kemampuan memenuhi standar nasional serta persyaratan pasar internasional perlu terus diperkuat.
Potensi produk lokal Aceh turut mengemuka dalam forum. Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Damanhur Abbas, mendorong pengembangan ikan keumamah melalui kemasan yang lebih modern agar dapat menjadi salah satu pilihan pangan praktis bagi jamaah haji dan umrah.
Pengembangan produk tersebut juga dapat didukung melalui pemanfaatan wakaf produktif sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Peluang pengembangan ekosistem juga terdapat pada sektor layanan. Kemenhaj mendorong peningkatan efisiensi dan kesiapan infrastruktur agar penerbangan langsung dari Aceh ke Arab Saudi semakin kompetitif.
Selain itu, penyediaan konsumsi di Asrama Haji serta pengembangan toko atau baqalah yang menawarkan produk dan makanan khas Aceh di Arab Saudi dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas pasar.
Jaenal menegaskan bahwa pengembangan ekonomi haji dan umrah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Integrasi potensi wakaf, kelembagaan Baitul Mal, dan kapasitas pelaku usaha diharapkan dapat membangun rantai ekonomi yang lebih kuat serta meningkatkan keterlibatan usaha lokal dalam ekosistem haji dan umrah.
Melalui sinergi tersebut, Kemenhaj mendorong agar potensi wakaf dan kekuatan ekonomi lokal Aceh dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem haji dan umrah yang produktif.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan jamaah, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha daerah.
(kunthi fahmar sandy)