SYARIAH

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Kunthi Fahmar Sandy 14/04/2026 02:11 WIB

Pelayanan haji tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus menjamin kualitas pelayanan yang menghormati martabat setiap jamaah.

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas (FOTO:Dok Laman Kemenag)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi jamaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya pada musim haji 1447 H/2026 M.

Penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (13/4/2026), sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan haji nasional menuju sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo menegaskan pelayanan haji tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus menjamin kualitas pelayanan yang menghormati martabat setiap jamaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jamaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji yang inklusif melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas petugas, serta penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi jamaah berkebutuhan khusus.

Data penyelenggaraan haji menunjukkan bahwa proporsi jamaah lansia dan jamaah dengan keterbatasan fisik terus meningkat setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jamaah lansia serta ratusan jamaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.

Kondisi ini, menuntut kesiapan layanan yang lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan.

“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jamaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” katanya.

Kemenhaj telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan layanan haji 2026, di antaranya:

• Integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi

• Penguatan pelatihan petugas haji terkait pelayanan jamaah berkebutuhan khusus

• Penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas

• Penguatan sistem pendataan dan monitoring kondisi jamaah

• Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mendukung fasilitas aksesibilitas

Selain itu, pelayanan di lapangan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan, termasuk pendampingan intensif bagi jamaah lansia dan disabilitas.

Puji menegaskan pelayanan haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia.

“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jamaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk memastikan standar pelayanan yang semakin adaptif dan inklusif.

Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem pelayanan haji Indonesia yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan. Seluruh jamaah, tanpa terkecuali, dipastikan mendapatkan hak pelayanan yang sama dalam menjalankan ibadah haji.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE